Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Motor Di Bekasi Disikat Polisi
Selasa, 22 November 2022 – 20:15 WIB

Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, bertempat di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Para pelaku dikenakan Pasal 480 KUHPidana serta Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap lima pencuri motor milik warga di Kampung Buni Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan