Puluhan Kontraktor di NTB Tuntut Pemrov Bayar Utang Rp 350 Miliar

Puluhan Kontraktor di NTB Tuntut Pemrov Bayar Utang Rp 350 Miliar
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Lombok Timur Rahmatullah Jayadi saat ditemui awak media di Mataram. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Ini tidak pernah ada kabar pasti kapan dibayar," sebutnya. 

Saat ini pihaknya meminta agar proses pembayaran ini ada kejelasan yang kongkret dari Pemerintahan NTB. 

Bahkan dia mengancam akan melakukan aksi di kantor Gubernur jika utang itu tidak dibayar dalam waktu dekat. 

"Kami minta Pemda bertanggungjawab untuk menyelesaikan mana tunggakan yang belum selesai. Kalau tidak kami akan demo," tegas Jayadi. 

Menurut Jayadi proyek senilai Rp 5 miliar itu masuk ke dalam item pekerjaan dan bersumber dari beberapa organisasi perangkat Daerah di bawah naungan Provinsi NTB.

Hanya saja dirinya tidak bisa menyebutkan secara detail di dinas mana saja proyek tersebut disisipkan. 

"Intinya total utang itu senilai Rp 5 miliar yang belum dibayar oleh Pemprov NTB," pungkas Jayadi. (mcr38/jpnn) 

Menurut Jayadi sesuai data hutang program murni tahun 2022 yang mencakup reguler dan Pokir anggota DRPD NTB mencapai Rp 500 miliar.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News