Puluhan Kontraktor di NTB Tuntut Pemrov Bayar Utang Rp 350 Miliar

Puluhan Kontraktor di NTB Tuntut Pemrov Bayar Utang Rp 350 Miliar
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Lombok Timur Rahmatullah Jayadi saat ditemui awak media di Mataram. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Bahkan, kata Jayadi, semua jumlah utang Pemda NTB tahun 2022 lalu akan dibayar seluruhnya pada awal tahun 2023.

Itu sesuai ketentuan pada APBD Perubahan tahun 2022 lalu. 

"Jadi pada APBD perubahan tahun 2022 itu baru dibayar ke semua rekanan hanya Rp 150 Miliar," ungkapnya. 

Sedangkan untuk sisanya yang sebesar Rp 350 Miliar belum dibayar oleh pemerintah dari puluhan rekanan yang menangani proyek. 

Bahkan kata Jayadi, Pemerintah NTB berjanji pada awal tahun 2023 akan melunasi utang kepada semua kontraktor yang belum mendapatkan bayaran. 

"Ini sudah 8 bulan saya bersama puluhan kontraktor lain belum dibayar. Khusus proyek saya itu ada sekitar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar," imbuhnya. 

Mirisnya, akibat dari lalainya Pemprov itu dirinya sampai menjual rumah untuk membayar pekerja untuk mengerjakan proyek itu. 

Selama ini pihak Pemerintah NTB belum ada itikad baik dalam menyelesaikan proses pembayaran utang kepada para kontraktor. 

Menurut Jayadi sesuai data hutang program murni tahun 2022 yang mencakup reguler dan Pokir anggota DRPD NTB mencapai Rp 500 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News