Puluhan Kontraktor di NTB Tuntut Pemrov Bayar Utang Rp 350 Miliar
jpnn.com, MATARAM - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Lombok Timur Rahmatullah Jayadi menagih utang pemerintah Provinsi NTB.
Pemprov NTB berhutang kepada puluhan kontraktor sekitar Rp 350 miliar pada pagu anggaran tahun 2022 lalu.
Jayadi menilai jumlah utang Pemrov NTB kepada salah satu kontraktor saja yang menangani pekerjaan proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB senilai Rp 1 hingga Rp 5 miliar.
Utang itu pun tak kunjung dibayar selama tahun 2022 lalu.
"Sampai detik ini kami belum dibayar. Kami kira Pemprov NTB ini telah gagal membina para pengusaha kalangan menengah ke bawah," kata Jayadi, Senin sore (27/2) di Mataram.
Menurut Jayadi sesuai data utang program murni tahun 2022 yang mencakup reguler dan Pokir anggota DRPD NTB mencapai Rp 500 miliar.
Pada semua proyek pekerjaan dan baru dibayar senilai Rp 150 miliar.
"Baru dibayar 25 persen sesuai pekerjaan. Jadi kalau alasan faktor pandemi anggaran kena recofusing ini tidak benar," ujar Jayadi.
Menurut Jayadi sesuai data hutang program murni tahun 2022 yang mencakup reguler dan Pokir anggota DRPD NTB mencapai Rp 500 miliar.
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Kalah di Persidangan, Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Jika Tak Bayar Utang
- Utang Rp 3,5 Juta Enggak Dibayar, Rumah SR Mencekam, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan
- Dugaan Korupsi di Pengadilan Agama Mukomuko, Gedung Disegel Kontraktor, Jaksa Bereaksi
- Konon Renovasi Rumah Sabda atas Kesepakatan, Pihak Wulan Guritno Bilang Begini