Puluhan Mobil Mewah Bermasalah Parkir di Polrestabes

Puluhan Mobil Mewah Bermasalah Parkir di Polrestabes
Mobil mewah di Polrestabes Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 30 mobil tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan atau biasa disebut mobil bodong.

Sebanyak 30 mobil berbagai merek tersebut diamankan lantaran terjerat berbagai kasus seperti fidusia, kasus penipuan, hingga penggelapan.

"Sudah disita sejak Januari sampai Januari 2018," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan

Puluhan mobil mulai seharga Rp 150 juta hingga di atas Rp 500 juta.

"Mobil-mobil tersebut berhasil diamankan saat polisi melakukan giat operasi cipta kondisi dan didapatkan dari temuan-temuan lain di jalanan Kota Surabaya. Saat diberhentikan dan dicek kelengkapan surat-suratnya, ternyata antara nomor polisi dan nomor rangka mobil tidaklah sama. Bahkan ada juga yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)," imbuhnya.

Temuan-temuan mobil bodong tersebut kini diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

Pasalnya, ada dugaan, para pengemudi mobil bodong tersebut bermasalah dengan berbagai lembaga pembiayaan, atau leasing, hingga terlibat kasus penipuan.(end/jpnn)


Sebanyak 30 mobil dari berbagai merek mewah tersebut diamankan Polrestabes Surabaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News