Puluhan Ribu Massa Siap Dikerahkan
Senin, 16 November 2009 – 16:05 WIB
Puluhan Ribu Massa Siap Dikerahkan
JAKARTA -- Sebanyak 30 elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Petisi '28 meminta komitmen para penggagas hak angket DPR skandal Bank Century, untuk tidak main-main dalam menggunakan hak tersebut. Para aktifis itu mengingatkan para wakil rakyat di Senayan untuk tidak menjadikan hak angket itu sebagai bargaining guna mendapatkan kekayaan dan kekuasaan dari rezim yang sedang memerintah. Salah satu tokoh Forum Petisi '28, Haris Rusly mengatakan, selama ini penggunaan hak angket oleh DPR tidak pernah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat
"Kami datang untuk mengingatkan, jangan sampai penggunaan hak angket Century hanya menjadi alat untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan. Kami memberikan dukungan penggunaan hak angket ini, tapi jangan main-main dengan aspirasi rakyat," ujar Haris Rusly yang datang bersama puluhan aktifis lainnya ke gedung DPR, Senayan, Senin (16/11).
Baca Juga:
Tampak juga sejumlah tokoh muda lainnya seperti Adhie Massardi dari Indonesia Bangkit, Boni Hargens dari Universitas Indonesia (UI), mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara, dan Tendri Firmansyah dari Eksponen 98. Petisi juga diteken aktifis Indonesia Corruptions Watch (ICW) Danang Widyatmoko dan para aktifis organisasi ekstra kampus yang terwadahi dalam Kelompok Cipayung.
Mereka diterima para tokoh penggagas hak angket, antara lain Gayus Lumbuun (F-PDIP), Akbar Faizal (F-Hanura), Desmond J Mahesa (F-Gerindra), Chaeruman Harahap dan Nudirman Munir (F-Golkar), Ahmad Kurdi Mukri (F-PPP), Muhammad Misbakun (F-PKS), dan beberapa anggota dewan lainnya, di ruang wartawan DPR.
JAKARTA -- Sebanyak 30 elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Petisi '28 meminta komitmen para penggagas hak angket DPR skandal Bank
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas