Puluhan Ribu Orang di Sumsel dan Riau Terserang ISPA
Minggu, 06 September 2015 – 21:00 WIB

Ilustrasi.
Ketiga, operasi penegakan hukum oleh Polri dan PPNS. Polri telah menindak 39 kasus kebakaran hutan di Sumatera sepanjang tahun ini. PPNS Kementerian LHK telah menyegel lahan-lahan yang terbakar. Penegakan hukum akan lebih ditingkatkan dengan mengerahkan personil Polri dan PPNS memburu pembakar. "Aparat TNI disebar untuk melakukan patroli dan menjaga daerah-daerah yang sering dibakar," katanya.
Baca Juga:
Keempat adalah pelayanan kesehatan dan sosialisasi. Semua Kapolda di enam provinsi yang terbakar telah mengeluarkan maklumat pelarangan membakar hutan dan lahan. "Ribuan masker telah dibagikan kepada masyarakat," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan masih mengepung wilayah Sumatera dan Kalimantan meskipun telah berkurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia