Puluhan WN Tiongkok dan Taiwan Sindikat Penipuan Ditangkap Polisi
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 47 warga negara (WN) Tiongkok dan Taiwan diamankan jajaran Polresta Barelang, Rabu (18/9). Mereka ditangkap dari dua tempat yang berbeda, yakni Ruko Taman Niaga Sukajadi Blok K6 dan K7 dan di Ruko Grand Orchid.
Polisi menduga mereka melakukan tindakan penipuan dalam jaringan (daring) alias online. Dari 47 orang tersebut, 31 orang diamankan di Ruko Taman Niaga Sukajadi yang terdiri dari 3 perempuan dan 29 orang laki-laki.
Sementara 16 orang lainnya yang terdiri dari 1 wanita dan 15 laki-laki digerebek di Ruko Grand Orchid, Batam Center.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang didapat adanya dugaan praktik penipuan secara online yang dilakukan warga asing di Kota Batam.
Dari informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga ditemukan keberadaan mereka.
“Benar, tadi siang dan sore ini (kemarin, red) kami mengamankan 47 orang asing berkebangsaan Tiongkok dan Taiwan,” katanya.
“Mereka diduga melakukan kegiatan penipuan secara online,” ujar Kapolresta Barelang, Rabu (18/9) sore.
Dia mengatakan, usai diamankan, puluhan WNA tersebut dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebanyak 47 warga negara (WN) Tiongkok dan Taiwan diamankan jajaran Polresta Barelang, Rabu (18/9). Mereka ditangkap dari dua tempat yang berbeda, yakni Ruko Taman Niaga Sukajadi Blok K6 dan K7 dan di Ruko Grand Orchid.
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Warga Taiwan Korban Kapal Terbalik di Kepulauan Seribu Ditemukan, Jasad Dibawa ke RS Polri
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- Kabar Terbaru Soal KM Parikudus Terbalik di Kepulauan Seribu, 1 WNA Asal Taiwan Hilang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi