Puluhan WN Tiongkok dan Taiwan Sindikat Penipuan Ditangkap Polisi
Jumat, 20 September 2019 – 19:30 WIB
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 47 warga negara (WN) Tiongkok dan Taiwan diamankan jajaran Polresta Barelang, Rabu (18/9). Mereka ditangkap dari dua tempat yang berbeda, yakni Ruko Taman Niaga Sukajadi Blok K6 dan K7 dan di Ruko Grand Orchid.
Polisi menduga mereka melakukan tindakan penipuan dalam jaringan (daring) alias online. Dari 47 orang tersebut, 31 orang diamankan di Ruko Taman Niaga Sukajadi yang terdiri dari 3 perempuan dan 29 orang laki-laki.
Sementara 16 orang lainnya yang terdiri dari 1 wanita dan 15 laki-laki digerebek di Ruko Grand Orchid, Batam Center.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang didapat adanya dugaan praktik penipuan secara online yang dilakukan warga asing di Kota Batam.
Dari informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga ditemukan keberadaan mereka.
“Benar, tadi siang dan sore ini (kemarin, red) kami mengamankan 47 orang asing berkebangsaan Tiongkok dan Taiwan,” katanya.
“Mereka diduga melakukan kegiatan penipuan secara online,” ujar Kapolresta Barelang, Rabu (18/9) sore.
Dia mengatakan, usai diamankan, puluhan WNA tersebut dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
- Makin Banyak Begal HP Incar Turis Asing di Bali
- Pakai Seragam Satpol PP, Tipu 14 Proyek Pembangunan Masjid
- Waspada! Penipuan CPNS Kembali Beraksi, Begini Modusnya
- Harbolnas 12.12, UC dan Lazada Beri Pengalaman Seru Berbelanja
- Terbongkar! Perempuan Ini Kumpul Uang Hasil Bobol Kartu Kredit Rp 2,6 Miliar
- Remaja Australia Koma Karena Kecelakaan Motor Setelah Dibegal di Bali