Puluhan WN Tiongkok dan Taiwan Sindikat Penipuan Ditangkap Polisi
Selain mengamankan 47 orang, polisi juga menyita server, sejumlah perangkat telepon, dan beberapa unit laptop serta perangkat IT lainnya yang digunakan para pelaku untuk melakukan aktivitas penipuan.
Kasus penangkapan WN Tiongkok maupun Taiwan di Batam ini bukan yang pertama kalinya terjadi.
Sebelumnya polisi juga mengamankan warga dari kedua negara tersebut. Terbaru, polisi mengamankan 58 WN Tiongkok dan Taiwan di Palm Spring dan Perumahan Crown Hill, Batam Center.
BACA JUGA: Wanita Menjerit Histeris di Kamar Ganti, Oh Ternyata...
Mereka diduga melakukan kejahatan siber dengan modus yang sama. Yakni menipu warga negara mereka sendiri.
Para korbannya umumnya merupakan warga yang memiliki masalah hukum. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Mereka mengancam akan memenjarakan para korban jika tidak menyetor sejumlah uang.(gie)
Sebanyak 47 warga negara (WN) Tiongkok dan Taiwan diamankan jajaran Polresta Barelang, Rabu (18/9). Mereka ditangkap dari dua tempat yang berbeda, yakni Ruko Taman Niaga Sukajadi Blok K6 dan K7 dan di Ruko Grand Orchid.
Redaktur & Reporter : Budi
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Warga Taiwan Korban Kapal Terbalik di Kepulauan Seribu Ditemukan, Jasad Dibawa ke RS Polri
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- Kabar Terbaru Soal KM Parikudus Terbalik di Kepulauan Seribu, 1 WNA Asal Taiwan Hilang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi