Puluhan WNA Buka Pijat Ilegal, Penghasilannya Sampai Rp 1 M

Sudirman menambahkan, ke-20 WNA itu sejak masuk Indonesia telah mengunjungi kota lain, termasuk Medan dan Bali. Kini, imigrasi tengah menelusuri pihak yang menjadi koordinator kegiatan ilegal para WNA itu.
Salah satu WNA yang terjaring operasi keimigrasian mengungkapkan, pihak yang mengoordinasikan kegiatan ilegal itu adalah Chris Liong. Kini, imigrasi juga sudah menangkap Chris.
"Sedikit sulit mencari infonya karena mereka tidak bisa berbahasa Inggris hanya bahasa Mandarin saja. Tapi, biasanya mereka ini hanya 2-3 hari saja, tidak sampai satu bulan dan langsung berpindah lagi," ujar Sudirman.
Menurut Sudirman, para WNA yang melakukan kegiatan ilegal itu akan diproses hukum. "Mau kami, mereka ini bisa dipenjarakan, tidak hanya dideportasi," pungkasnya.(jpc/jpg)
Kanwil Kemenkumham Sumsel menangkap 20 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang terlibat dalam praktik pijat ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap