Pungli, Kanitranmor Polresta Bandarlampung Dicopot

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) masih melakukan pendalaman kasus dugaan suap yang menerpa Ipda Abdur Rohim.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan selama pendalaman Ipda Abdur Rohim tak ditahan. Keputusan hukuman terhadapnya masih harus melewati mekanisme di tubuh Polri.
’’Sekarang masih proses. Kan aturannya apakah melanggar kode etik atau indisipliner,” ujar Sulis –sapaan akrabnya– seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (18/10).
Jika Abdur Rohim terbukti melanggar kode etik, maka sanksi terberat yang menunggunya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun jika ia melanggar disiplin, maka sanksi terberatnya adalah penundaan kenaikan pangkat.
Menurut Sulis, polisi tak mematok bayaran untuk izin pinjam pakai barang bukti. Syaratnya cukup memberi surat ke satuan yang menangani perkara tersebut untuk keperluan pinjam pakai barang bukti.
Sementara, Polresta Bandarlampung bersikap atas kasus yang menerpa Abdur Rohim. Kapolresta AKBP Murbani Budi Pitono langsung mencopotnya dari jabatan kepala Unit (Kanit) IV Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satreskrim Polresta.
Saat ini, Abdur Rohim menjadi perwira pertama (pama) tanpa jabatan di polresta. ’’Ya, sudah saya bebas tugaskan tadi (kemarin, Red) dari jabatannya sebagai Kanitranmor. Sekarang jadi pama,” ujar Murbani saat dihubungi via telepon tadi malam.
Dia menyatakan belum ada pengganti Abdur Rohim. Untuk sementara, tugas-tugas Kanitranmor akan diemban oleh anggota paling senior di unit tersebut.
BANDARLAMPUNG – Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) masih melakukan pendalaman kasus dugaan suap yang menerpa Ipda Abdur Rohim.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini