Pungli, Kanitranmor Polresta Bandarlampung Dicopot

Pungli, Kanitranmor Polresta Bandarlampung Dicopot
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

’’Ini mutasi biasa. Nanti ditentukan penggantinya. Masih saya cari dahulu siapa yang akan menempati. Yang pasti mencari yang terbaik. Baik dari kompetensi ataupun integritas,” tegasnya.

Dijelaskan Murbani, pencopotan Abdur Rohim dari jabatan juga merupakan bentuk hukuman. Dia pun berharap kasus yang menimpa Abdur Rohim jadi pembelajaran bagi semua jajaran polresta. 

’’Biarkan ini jadi pembelajaran bagi anggota saya yang lain untuk tidak sekali-kali menerima suap, pungli, atau apa pun bentuknya,” ingat dia. 

Satgas OPP menggelar OTT di ruang kerja Ipda Abdur Rohim pukul 17.00 WIB Sabtu (15/10). Kala itu, Satgas Bidpropam juga menyita uang Rp20 juta. Abdur Rohim diduga menerima suap izin pinjam pakai barang bukti.

Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno mengatakan, satgas menyita uang Rp20 juta sebagai barang bukti. Uang itu dikatakan berasal dari pengurusan jasa Ekspedisi Berlian Trans. Tujuannya, untuk memuluskan pinjam pakai barang bukti satu unit mobil Lohan Losback Tronton putih.

Mobil tersebut disita sebagai barang bukti. Hal itu sesuai Nomor Laporan LP/B/4271/X/2016/Resta Balam tertanggal Minggu (9/10). Perkara tersebut memang ditangani Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung.(nca/jpg/p2/c1/wdi/ray/jpnn)


BANDARLAMPUNG – Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) masih melakukan pendalaman kasus dugaan suap yang menerpa Ipda Abdur Rohim. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News