Pungli Kuburan Masih Merajalela
Jumat, 03 Maret 2017 – 12:10 WIB
Saat menanggapi pengaduan itu, Ahok mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi karena Pemprov DKI sudah menggratiskan BPHTB untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. (wok)
Pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU) masih menjadi momok bagi warga Jakarta. Untuk itu Dinas Kehutanan DKI Jakarta meminta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Tangisan Istri dan Anak Mengiringi Pemakaman Jhonny Iskandar
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata