Pungli Kuburan Masih Merajalela
Jumat, 03 Maret 2017 – 12:10 WIB

Suasana di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Selatan. Foto: ismail pohan/ INDOPOS
Saat menanggapi pengaduan itu, Ahok mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi karena Pemprov DKI sudah menggratiskan BPHTB untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. (wok)
Pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU) masih menjadi momok bagi warga Jakarta. Untuk itu Dinas Kehutanan DKI Jakarta meminta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal