Pungli Kuburan Masih Merajalela

Pungli Kuburan Masih Merajalela
Suasana di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Selatan. Foto: ismail pohan/ INDOPOS

Saat menanggapi pengaduan itu, Ahok mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi karena Pemprov DKI sudah menggratiskan BPHTB untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. (wok)


 Pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU) masih menjadi momok bagi warga Jakarta. Untuk itu Dinas Kehutanan DKI Jakarta meminta


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News