Polisi Periksa Dirut BUMD Kepri Terkait Pungli

Polisi Periksa Dirut BUMD Kepri Terkait Pungli
Asep Nana Suryana. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Polda Kepri terus mengusut kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Penyidik menduga bahwa uang pungli dari para pedagang di Pasar Bintacenter tersebut mengalir ke pimpinan BUMD setempat.

Oleh karena itu, penyidik pun memeriksa Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, kemarin.

Dia diperiksa untuk tersangka bernama Slamet yang tertangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Iya, kami telah meminta keterangan dari Dirutnya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/2).

Mengenai keterangan apa saja yang diminta, Budi enggan membocorkan hal tersebut. Karena ia mengatakan, hal itu sudah memasuki ranah penyidikan. Namun ia mengatakan pemeriksaan tersebut, sudah dilakukan dari Senin (27/2) pagi. "Dan hingga sore ini," tuturnya.

Budi mengatakan, untuk keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan ke Kasubdit III Tipidkor AKBP Arif Budiman.

Mengenai aliran uang pungli ini. Arif sembari tersenyum mengatakan akan mengungkapkan setelah pemeriksaan seluruh saksi selesai. "Nanti yah, ada waktunya," ucapnya.

 Polda Kepri terus mengusut kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News