Pungli Nikah Kota Bogor Bisa Capai Rp2 Miliar
Kamis, 03 Januari 2013 – 09:05 WIB
"Secara umum gagasan Kemenag itu oke. Tapi kita tunggu paparan lebih rinci dari mereka," ujar politisi Partai Kebangikan Bangsa (PKB) itu.
Ali Maschan mengatakan, pembebasan biaya ini bisa menjadi solusi atas maraknya laporan pungli nikah. Selama ini, lanjut dia, pengawasan dari Kemenag terhadap penarikan biaya nikah di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh Indonesia masih lemah.
"Penggratisan biaya nikah harus diikuti pengawasan internal yang baik," kata dia. Jika tidak dilakukan, dia khawatir aturan pembebasan biaya nikah hanya berjalan di atas kertas. Dalam pelaksanaannya, masih saja ada oknum penghulu yang menerima uang dari keluarga mempelai.
Terkait wacara pemberian tunjangan khusus kepada para penghulu, Ali Maschan sedikit keberatan. Dia mengatakan, penghulu sudah berstatus PNS dan mendapatkan gaji dari negara. Dengan gaji tersebut, penghulu memiliki kewajiban untuk melayani pencatatan nikah. (yus)
BOGOR- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bersiap memberangus aksi gratifikasi yang dilakukan penghulu dalam pernikahan. Kepala Kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional