Pungli Pengurusan IMB, Sungguh Parah Bro!

Pungli Pengurusan IMB, Sungguh Parah Bro!
Pungli pengurusan IMB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sepengetahuan Jupiter, standar operasional prosedur (SOP) mengurus advice planning yang hanya terdiri dari dua lembar, hanya dua pekan atau 14 hari kerja. Tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kepada Jupiter, oknum pegawai tersebut bilang jika dirinya mau ke luar kota. Sehingga proses perizinan tidak boleh cepat. ”Saya bilang, katanya dua minggu. Oknum pegawainya bilang. ‘Iya dua minggu. Normal. Tapi kan saya ke luar kota. Jadi, saya tidak tahu kapan saya bisa selesaikan ini,” kenang Jupiter.

Jupiter tak tahu apakah perkataan oknum pegawai Dinas PUPR Samarinda itu benar atau tidak akan tugas ke luar kota. Namun dia yakin, itu adalah modus untuk membuka ruang negosiasi.

”Pokoknya kita masyarakat ini dihantui proses yang lama dan tidak jelas ini,” ucapnya. Jupiter pun berkata, ”Kalau saya harus cepat, bagaimana? Oknum itu bilang bisa. Saya kerjakan di jalan. Tapi ada biaya tambahan. Karena saya harus ke luar kota. Sambil tugas mengerjakan,” bebernya.

Apabila mengikuti pilihan normal yang ditawarkan oknum tadi, Jupiter diminta uang Rp 10 juta. Tetapi karena oknum tadi mengerjakan advice planning dengan alasan sedang tugas di luar kota, maka Jupiter dimintai Rp 50 juta.

“Mengurus advice planning memang gratis. Tapi, kan Mas mau cepat. Saya kan butuh tenaga profesional,” kata Jupiter, kembali menirukan oknum pegawai perempuan di Dinas PUPR Samarinda itu.

Akhirnya, Jupiter pun keluar dari ruang oknum pejabat Dinas PUPR Samarinda itu. Uang yang diminta oknum tersebut tak diberi dan memilih menunggu. Dia kemudian melapor ke pimpinannya.

“Jadi, di Dinas PUPR itu disengaja kita dibuat menunggu. Menjenuhkan. Dibuat lama. Bolak-balik, kurang ini. Seolah-olah kita dibuat malas mengurus. Besok kurang ini, besoknya lagi kurang ini. Sehingga di dalam (ruang) terjadi transaksi,” katanya.

Pungli dalam pengurusan IMB alias izin mendirikan bangunan diduga marak di Pemko Samarinda, Kaltim.

Sumber Kaltim Post

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News