Pungli Saat Buat Paspor? Laporkan!
Usia mereka di atas 50 tahun. Budi mengatakan iba dengan pemohon yang sudah menapaki usia tersebut. Mereka capek dalam perjalanan dan harus duduk di ruang tunggu.
''Layanan ini sangat tepat untuk mereka,'' ungkapnya.
Budi juga menegaskan, pemohon tidak diperkenankan memberikan imbalan apa pun kepada petugas.
Tindakan tersebut sama artinya dengan pungli yang dilarang presiden.
Petugas yang menerima akan ditindak. Begitu juga pemohon yang memberikan uang.
Karena itu, Budi meminta masyarakat tidak menjadi pemicu pungli. Kasus yang sering ditemui, petugas tidak meminta uang kepada masyarakat.
Namun, masyarakat yang menyodorkan uang dengan alasan ucapan terima kasih. Tindakan itu tidak diperkenankan.
''Apa yang dilakukan petugas adalah kewajiban yang harus dijalani,'' ungkap Budi.(riq/c15/dos/flo/jpnn)
SURABAYA - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jatim mengancam akan memecat petugas yang ketahuan melakukan pungli. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka