Pungli Saat Buat Paspor? Laporkan!

Usia mereka di atas 50 tahun. Budi mengatakan iba dengan pemohon yang sudah menapaki usia tersebut. Mereka capek dalam perjalanan dan harus duduk di ruang tunggu.
''Layanan ini sangat tepat untuk mereka,'' ungkapnya.
Budi juga menegaskan, pemohon tidak diperkenankan memberikan imbalan apa pun kepada petugas.
Tindakan tersebut sama artinya dengan pungli yang dilarang presiden.
Petugas yang menerima akan ditindak. Begitu juga pemohon yang memberikan uang.
Karena itu, Budi meminta masyarakat tidak menjadi pemicu pungli. Kasus yang sering ditemui, petugas tidak meminta uang kepada masyarakat.
Namun, masyarakat yang menyodorkan uang dengan alasan ucapan terima kasih. Tindakan itu tidak diperkenankan.
''Apa yang dilakukan petugas adalah kewajiban yang harus dijalani,'' ungkap Budi.(riq/c15/dos/flo/jpnn)
SURABAYA - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jatim mengancam akan memecat petugas yang ketahuan melakukan pungli. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter