Pungutan dan Sumbangan Hanya Ditarik dari Keluarga Kaya

Pungutan dan Sumbangan Hanya Ditarik dari Keluarga Kaya
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Yang ‎harus diingat, pungutan dan sumbangan hanya untuk orang tua mampu. Siswa yang orangtuanya tidak mampu, tidak boleh ditarik dana sepeser pun. Ini aturan mainnya sudah diatur di Permendikbud 75/2016," tegasnya. (esy/jpnn)


Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengatakan, pungutan, bantuan, dan sumbangan pada satuan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News