Punya Anak 3, Mbak Yuli Ditangkap Bersama Pacar di Rumahnya

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Yuli Ariyanti ditangkap petugas Satnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, di rumahnya di Kecamatan Pandawan, Rabu (14/2).
Saat itu, ibu rumah tangga tersebut ditangkap bersama kekasihnya, Ihwan Rifani, karena menjadi pengedar sabu-sabu di Barabai dan sekitarnya.
Sebelumnya, petugas terlebih dahulu menangkap pengedar lainnya, Safrudin dan Hendra.
"Saat dikembangkan, diketahui mereka mengambil barang dengan Yuli," ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, Rabu (14/2).
Dia menambahkan, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua gram.
Sementara itu, Yuli mengaku baru beberapa pekan ini menjadi pengedar sabu-sabu bersama Ihwan.
"Saya cuma ibu rumah tangga biasa saja. Anak tiga. Belum lama ini saya cerai dengan suami. Baru beberapa pekan ini mengedarkan," ungkap wanita berkulit putih ini.
Selain menjadi pengedar, Yuli ternyata juga pemakai sabu-sabu sejak beberapa bulan terakhir.
Yuli Ariyanti ditangkap petugas Satnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, di rumahnya di Kecamatan Pandawan, Rabu (14/2).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH