Punya Bukti Ini, Kombes Agus Nurpatria Sempat Meragukan Keterangan Bharada E

Punya Bukti Ini, Kombes Agus Nurpatria Sempat Meragukan Keterangan Bharada E
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Kombes Agus Nurpatria menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kaden A Ropaminal Kombes Agus Nurpatria dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Terdakwa perintangan penyidikan Brigadir J itu bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam kesaksiannya, Kombes Agus mengaku memperoleh dokumentasi berupa foto hasil autopsi jenazah Brigadir J dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Seperti yang tadi dijelaskan oleh Pak Arif bahwa memang benar kami menerima informasi foto hasil autopsi sementara," kata Agus di ruang sidang.

Oleh karena itu, dia sempat meragukan kesaksian awal Bharada Richard Eliezer yang menyebut melepaskan tembakan sebanyak lima kali ke tubuh Brigadir J.

"Menjadi keraguan saya karena di keterangan awal Pak Richard ini yakin mengeluarkan lima tembakan. Tembakan pertama ke arah dada, tetapi di hasil autopsi sementara yang ditangani dokter itu ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar," ujar Agus.

Agus mengatakan dirinya langsung melaporkan kepada Hendra Kurniawan setelah mendapat dokumentasi hasil sementara autopsi jenazah Brigadir J.

"Kami lapor ke Pak Hendra. Pak, ini ada informasi seperti ini tujuh luka tembak masuk, enam luka tembak keluar," ucap Agus kepada Hendra.

Kombes Agus Nurpatria sempat meragukan keyakinan Bharada E yang mengaku menembak Brigadir J sebanyak lima kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News