Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar
Senin, 16 Mei 2011 – 10:22 WIB

Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar
Sementara, Abi Hasan Muan menegaskan tengah merumuskan langkah-langkah hukum terkait pencemaran nama baik yang dialami kliennya. ’’Terus terang, klien saya sudah mengalami kerugian materi dan immaterial. Karenanya, kami sedang menyiapkan upaya hukum untuk meluruskan informasi sumir ini,’’ terangnya.
PT SUSU buka suara terkait pendistribusian pupuk urea seberat 2910 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung di Dermaga A Pelabuhan Panjang, Minggu (1/5) dinihari lalu. (gan/niz/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Pendistribusian pupuk nonsubsidi seberat 4000 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung berbuntut terhadap kerugian materi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini