Pusat Kooptasi Pelaksanaan Otda

Pusat Kooptasi Pelaksanaan Otda
Pusat Kooptasi Pelaksanaan Otda
JAKARTA – Anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung, Muspani, menuding pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya kooptasi terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan otonomi daerah.

“Modus yang sering dilakukan pemerintah untuk mengkooptasi otonomi daerah itu adalah dengan mendirikan berbagai institusi pemerintahan di provinsi, kabupaten dan kota baik berbentuk unit pelaksana teknis (UPT) atau mendirikan kantor-kantor wilayah,” tuduh Muspani, saat tampil sebagai pembicara dalam diskusi di DPD, Senayan Jakarta, Rabu (4/1).

Agar modus kooptasi ini tidak diketahui oleh daerah, lanjut Muspani, pemerintah sering menggunakan cara-cara konvensional dengan meniupkan isu pemekaran. “Mestinya, seiring dengan keputusan pemerintah untuk memekarkan sebuah daerah, langkah berikutnya adalah mendirikan sentra-sentra ekonomi baru sebagai penopang ekonomi daerah.”

Terakhir, Muspani menyebut kebijakan Menteri Perdagangan yang membuka empat pelabuhan di Pulau Jawa sebagai pintu masuk gula impor. “Kebijakan ini jelas akan memicu ekonomi tinggi dan melumpuhkan beberapa pelabuhan di daerah seperti Kalimantan dan Sulawesi,” ujarnya.

JAKARTA – Anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung, Muspani, menuding pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya kooptasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News