Pusat Perbelanjaan di Bogor Belum Terapkan Scan Barcode Sertifikat Vaksinasi

"Kami ingin memastikan agar pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka, sudah siap. Sudah memenuhi semua aturan yang menjadi persyaratan," katanya.
Menurut Bima Arya, mal di Kota Bogor untuk bisa beroperasi, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti papan barcode, aplikasi peduli lindungi, serta aturan protokol kesehatan.
"Saat mengunjungi dua mal, kami juga berdialog dengan pengelola pusat perbelanjaan, anggota asosiasi pusat perbelanjaan di Kota Bogor, agar pada waktunya boleh dibuka, semua pengelola pusat perbelanjaan sudah siap," katanya.
Bima melihat dari dua mal yang dikunjunginya, semuanya sudah siap. Kesiapan itu dilihat dengan adanya papan barcode QR Code yang ditempatkan di dekat akses keluar masuk mal serta aplikasi peduli lindungi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pusat perbelanjaan saat ini diizinkan dibuka kembali tetapi belum tanpa penerapan vaksinasi covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Detik-Detik Penangkapan Mantan Artis saat Terciduk Pakai Uang Palsu di Mal
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Setahun Beroperasi, AEON Mall Deltamas Catat Pertumbuhan Signifikan
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah