Pusat PVTPP Siap Berikan Layanan Terbaik untuk Pelaku Usaha

jpnn.com, JAKARTA - Selama tahun 2023 banyak hal yang telah diperbuat Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).
Berbagai regulasi telah diterbitkan, baik terkait dengan perlindungan varietas tanaman maupun perijinan.
Selain itu, ada juga inovasi lainnya untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.
Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati mengatakan selama tahun 2023, pihaknya telah mengidentifikasi terhadap berbagai permasalahan, terutama yang terkait dengan kualitas layanan publik.
PVTPP memiliki tiga fungsi utama. Pertama, pengelolaan perlindungan varietas tanaman.
Kedua, yakni pengelolaan pendaftaran varietas tanaman, termasuk pelepasannya baik varietas lokal maupun varietas hasil pemuliaan.
Ketiga, yang menjadi garda terdepan adalah perizinan pertanian.
“Dampak serangan cyber terhadap Kementan Tahun 2022 membuat sistem PVTPP terganggu, sehingga mendorong kami melakukan berbagai inovasi. Bahkan, kebijakan dan peraturan sudah kami siapkan,” katanya di Jakarta.
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) siap memberikan layanan terbaik untuk pelaku usaha.
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis