Pusat PVTPP Siap Berikan Layanan Terbaik untuk Pelaku Usaha

“Mudah-mudahan ke depan semakin banyak permintaan untuk melakukan pendaftaran atau memperoleh hak perlindungan varietas tanaman,” ujarnya.
Kemudahan lain yang Pusat PVTPP berikan adalah sejak tahun 2023 sudah keluar Permentan tentang Relaksasi iuran PVT. Jika biasanya untuk mendapatkan sertifikat hak PVT biaya yang dibayarkan Rp 1,5 juta per varietas per tahum.
Dengan adanya relaksasi untuk pemulia individu, lembaga-lembaga termasuk universitas biaya Rp 0 selama 3 tahun. Kemudian tahun keempat hanya bayar 10 persennya Rp 150 ribu per varietas.
“Adanya relaksasi akan mendorong jumlah pemohon hak perlindungan varitas tanaman. Karena itu diharapkan semakin banyak pengujian yang dilakukan di kebun kita,” katanya.
Dengan pelayanan yang telah diberikan, Pusat PVTPP menjadi salah satu lembaga layanan publik Kementerian Pertanian yang mendapat peringkat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman.
“Kami berharap penilaian akan memberikan feedback bagi kami untuk terus meningkatkan layanan,” katanya. (rhs/jpnn)
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) siap memberikan layanan terbaik untuk pelaku usaha.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis