Pusat Tunggu Data Honorer Kategori Dua

Pusat Tunggu Data Honorer Kategori Dua
Pusat Tunggu Data Honorer Kategori Dua
JAKARTA--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta mengajukan nama-nama honorer kategori kedua, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Negara Pendayagunaan Apraratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan Nomor 5 Tahun 2010. Tenaga honorer kategori kedua yaitu tenaga honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah.

Sesuai SE tersebut mestinya usulan honorer kategori kedua itu paling lambat diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 31 Desember 2010. Hanya saja, lantaran masih banyak pemda yang belum mengajukan, masa pengajuan diperpanjang.

"Kita masih berikan waktu, apalagi tim verifikasi dan validasi masih menyelesaikan tugas pendataannya untuk kategori satu (honorer tertinggal)," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho yang dihubungi, Minggu (2/1).

Dia meminta kerja sama BKD untuk secepatnya mengirimkan usulan. Sebab, data tersebut nantinya akan digunakan Kemenpan-RB untuk menetapkan formasi bagi tenaga honorer tersebut.

JAKARTA--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta mengajukan nama-nama honorer kategori kedua, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Negara Pendayagunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News