Pushidrosal dan FPIK Undip Teken PKS di Atas Kapal Perang
Jumat, 27 Juli 2018 – 23:37 WIB
Perpres tersebut mengatur tentang perubahan atas perpres nomor 10 tahun 2010 tentang susunan organisasi Tentara Nasional Indonesia, bahwa tugas Pushidrosal sebagai pembina fungsi hidro-oseanografi di Indonesia yang meliputi survei, pemetaan laut, penelitian laut, publikasi kenautikaan, penerapan lingkungan laut dan keselamatan navigasi pelayaran untuk kepentingan tni maupun kepentingan umum, mencakup bidang-bidang militer pertahanan, pelayanan umum, diplomasi batas maritim dan penelitian kelautan.(fri/jpnn)
Kepala Pushidrosal dan Dekan FPIK Undip usai menandatangani kerja sama di bidang hidro-oseanografi di atas kapal perang KRI Rigel-933.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Satgasmar Pengamanan Ambalat TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sebatik
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- TNI AL Temukan Korban Tenggelam di Laut Setelah 3 Hari Pencarian
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- KSAL: Prajurit Jalasena Harus Memberikan Pengabdian Terbaik Kepada NKRI