Pustaka Akademika di Untirta Dukung Lahirnya UU Tentang MPR
Rabu, 02 September 2020 – 20:57 WIB
"Dalam kondisi seperti sekarang MPR memang membatasi kegiatannya dengan tujuan ikut mencegah penyebaran Covid 19. Kalau tetap dilaksanakan seperti di Untirta, pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Siti Fauziah.
Selain membedah skripsi, dalam acara Pustaka Akademika itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Perpustakaan MPR dengan Untirta, diwakili Karo Humas MPR Siti Fauziah dan Dekan FH Untirta Agus Prihartono.(*/jpnn)
Memisahkan MPR RI dengan DPR, DPD dan DPRD dinilai konstitusional sesuai UUD NRI 1945.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan