Pustaka Akademika di Untirta Dukung Lahirnya UU Tentang MPR
Rabu, 02 September 2020 – 20:57 WIB

Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah di acara Pustaka Akademika Unirta Serang, Banten, Rabu (2/9). Foto Humas MPR RI
"Dalam kondisi seperti sekarang MPR memang membatasi kegiatannya dengan tujuan ikut mencegah penyebaran Covid 19. Kalau tetap dilaksanakan seperti di Untirta, pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Siti Fauziah.
Selain membedah skripsi, dalam acara Pustaka Akademika itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Perpustakaan MPR dengan Untirta, diwakili Karo Humas MPR Siti Fauziah dan Dekan FH Untirta Agus Prihartono.(*/jpnn)
Memisahkan MPR RI dengan DPR, DPD dan DPRD dinilai konstitusional sesuai UUD NRI 1945.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa