Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR-RI Puti Guntur Soekarno meminta Kementerian Kebudayaaan, khususnya Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, menuntaskan penyusunan Naskah Urgensi guna menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Puti menegaskan, NSPK itu akan memperkuat pelindungan bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Puti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon beserta jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Rapat tersebut juga diikuti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi beserta jajarannya masing-masing.
"Penyusunan naskah ini sangat penting dalam mewujudkan pelindungan hukum yang lebih terstruktur dan mendalam bagi komunitas penghayat kepercayaan, yang kerap menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan keyakinan maupun tradisi mereka selama ini," ungkap Puti.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dirinya banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat penghayat kepercayaan dan masyarakat adat, terkait diskriminasi yang masih kerap mereka alami.
Puti melanjutkan, dengan adanya NSPK yang diterbitkan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, nantinya diharapkan terbangun sistem pelindungan yang tidak hanya mengakui keberadaan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat, tetapi juga memastikan mereka dapat menjalankan tradisi dan keyakinan mereka tanpa hambatan.
Puti menegaskan, masyarakat Penghayat Kepercayaan tidak boleh menjadi kaum yang termarjinalkan dan terdiskriminasi.
Puti menegaskan, masyarakat Penghayat Kepercayaan tidak boleh menjadi kaum yang termarjinalkan dan terdiskriminasi.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina