Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan

"Mereka ini (Masyarakat Penghayat Kepercayaan) adalah bagian dari Indonesia, bagian dari identitas nasional kita," ujar Puti.
"Saya memiliki kepercayaan pada Kementerian Kebudayaan untuk bisa melihat isu ini sebagai isu strategis guna keberlangsungan dan perlindungan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat," sambungnya.
Seperti diketahui, berdasarkan temuan beberapa pihak, diskriminasi dalam bidang pendidikan masih dialami oleh anak-anak dari kaum Penghayat Kepercayaan.
Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial, misalnya, menemukan masih adanya identitas murid dari kalangan Penghayat, yang terdaftar sebagai penganut agama lain di sekolah.
Akibatnya, murid tersebut tak mendapat pendidikan kepercayaan sesuai keyakinan yang dianut.
Sedangkan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) mengungkapkan masih banyak guru di satuan pendidikan yang tidak tahu bahwa penghayat kepercayaan telah diakui resmi oleh negara.
Akibatnya, pemenuhan hak anak-anak Penghayat Kepercayaan dalam mengakses pelajaran agamanya belum sepenuhnya difasilitasi. (dil/jpnn)
Puti menegaskan, masyarakat Penghayat Kepercayaan tidak boleh menjadi kaum yang termarjinalkan dan terdiskriminasi.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina