Putra Hilmi Aminuddin Beber Peran Utusan SBY

jpnn.com - JAKARTA - Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendadak disebut dalam persidangan perkara suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8). Hal itu berawal dari rekaman sadapan pembicaraan antara Fathanah dan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin yang diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam rekaman itu, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman diduga telah menyelesaikan persoalan uang Rp 40 miliar kepada Hilmi. Nah, uang itu dititipkan kepada dua orang bernama Sengman dan Hendra.
Usai rekaman diperdengarkan, Ketua Majelis, Nawawi Pomolango mencecar Ridwan soal sosok Sengman dan Hendra. Ridwan mengaku pernah ditanya soal itu pula di hadapan penyidik KPK.
"Saya bilang bahwa Bapak Sengman ini setahu saya utusannya Pak Presiden kalau datang ke PKS," kata Ridwan di hadapan persidangan.
Nawawi pun kemudian menanyakan presiden dimaksud Ridwan. "Presiden kita, Pak SBY," kata Ridwan.
Dia menegaskan bahwa di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nama Sengman ditulis sebagai orang dekat PKS. Ridwan juga menjelaskan bahwa Hendra itu adalah teman Sengman.
Namun, Ridwan mengaku tak tahu soal Rp 40 miliar itu. "Beliau bilang angka 40 sudah dibawa Sengman. Kalau ingin tahu lebih jauh tanya Sengman langsung," jawab Ridwan.
Berikut petikan transkrip pembicaraan Fathanah (F) dan Ridwan (R) yang disadap KPK.
JAKARTA - Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendadak disebut dalam persidangan perkara suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang dengan
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum