Putra Siregar Menjalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya
Kamis, 23 Juni 2022 – 15:25 WIB
Jawaban serupa turut disampaikan oleh Rico Valentino.
Selanjutnya, majelis hakim menanyakan kepada kuasa hukum terdakwa soal eksepsi.
Kuasa hukum pun menegaskan tak akan mengajukan eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda saksi dari JPU pada Kamis (30/6).
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)
Sidang perdana kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Teuku Ryan Terima Transferan Rp 500 Juta, Ruben Ogah Berkomentar
- Ria Ricis Cerai dari Teuku Ryan, Begini Komentar Putra Siregar
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- 4 Remaja Pengeroyok ABG di Trenggalek yang Kabur ke Tuban Akhirnya Dibekuk Polisi