Putra Siregar & Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara, Pengacara: Diterima dengan Legawa
Kamis, 18 Agustus 2022 – 22:27 WIB
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Kasus itu berawal dari Putra Siregar dan Rico Valentino yang diduga terlibat pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat mengatakan pihaknya bakal menerima putusan majelis hakim dengan legawa.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ria Ricis Cerai dari Teuku Ryan, Begini Komentar Putra Siregar
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas