Putri Candrawathi Dicegah ke Luar Negeri atas Permintaan Bareskrim Polri
Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:42 WIB

Ilustrasi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dicegah Ditjen Imigrasi Kemenkumham ke luar negeri atas permintaan Bareskrim Polri. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com
Dia menyatakan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka. "Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya. (antara/jpnn)
Putri Candrawathi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Pencegahan ini atas permintaan dari Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana