Putri Candrawathi Diperiksa 12 Jam, Bagaimana Kondisinya?
Minggu, 28 Agustus 2022 – 01:00 WIB
Putri Candrawathi disinyalir ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Putri, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Irjen Dedi Prasetyo memastikan kondisi kesehatan Putri Candrawathi dalam keadaan sehat.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
- Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU