Putri Candrawathi Merasa Sangat Malu, Ada Kata Selingkuh

Putri Candrawathi Merasa Sangat Malu, Ada Kata Selingkuh
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

Dia pun menyebut setelah pertanyaan pertama dari psikolog LPSK itu, dia diam dan ogah menjawab apa yang ditanyakan berikutnya.

Pada pemeriksaan kemarin, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Putri, ada empat terdakwa lain yang terlibat di dalam kasus itu, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(antara/jpnn)

Terdakwa PUtri Candrawathi mengaku terdiam ditanya soal hubungan spesial dengan Brigadir J. Dia merasa sangat malu karena ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News