Putri Candrawati Bisa Berdekatan Lagi dengan Ferdy Sambo
Selasa, 29 November 2022 – 10:22 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasangan suami istri yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga:
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati.
Selain Putri dan Sambo, ada tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Terdakwa Putri Candrawathi bisa berdekatan lagi dengan Ferdy Sambo saat sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah