Putri Candrawati Bisa Berdekatan Lagi dengan Ferdy Sambo
Selasa, 29 November 2022 – 10:22 WIB
"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga:
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati.
Selain Putri dan Sambo, ada tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Terdakwa Putri Candrawathi bisa berdekatan lagi dengan Ferdy Sambo saat sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Jaga Hati
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Zeni