Putri Candrawati Bisa Berdekatan Lagi dengan Ferdy Sambo

Putri Candrawati Bisa Berdekatan Lagi dengan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasangan suami istri yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati.

Selain Putri dan Sambo, ada tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Terdakwa Putri Candrawathi bisa berdekatan lagi dengan Ferdy Sambo saat sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News