Putri Solo 2008 Kembali Digarap KPK
Diduga Tahu Aset-aset Djoko Suliso
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:51 WIB

CUEK: Puteri Solo 2008 Dipta Anindita saat menunggu giliran dipanggil penyidik di lobi gedung KPK Rabu (13/2). FOTO: Ade Sinuhaji / JPNN
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), Dipta Anindita, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/2). Kali ini, Dipta yang datang ke KPK mengenakan jilbab, itu tak juga memberikan keterangan kepada wartawan. Sama seperti hari ini, Dipta saat itu juga bungkam tak mau memberikan komentarnya. "Tanya (saja) penyidik," kata Dipta singkat, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa malam (5/2).
Dipta terpantau sempat duduk di lobby markas KPK, di Jakarta. Mantan Putri Solo 2008 ini terlihat santai duduk sambil membaca koran. Menggunakan kacamata putih Dipta menunggu giliran untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga:
Ini bukan yang pertama kalinya Dipta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo dugaan korupsi Simulator SIM dan TPPU. Pada 5 Februari 2013, Dipta juga menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), Dipta Anindita, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta