Putri Syamsul Arifin jadi Jaminan
Rabu, 08 Juni 2011 – 03:27 WIB
Sementara, anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, menjelaskan, pada Senin (6/6) malam sebenarnya juga sudah ada tim dari KPK yang datang ke RS Jantung Harapan Kita. Tim ini melakukan cross check terhadap keterangan tertulis tim dokter yang sudah disampaikan di persidangan Senin (6/6) pagi, dibandingkan dengan kondisi Syamsul yang sebenarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Majelis hakim pengadilan tipikor sudah memberikan sinyal mengabulkan permohonan izin pengobatan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
- Inisiatif Save the Drop Diperkenalkan di World Water Forum 2024
- Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik
- Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
- 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK