Putri Tak Diperiksa, Sambo Beri Perintah, AKBP Ridwan Keberatan, Kapolres Mengiakan

Putri Tak Diperiksa, Sambo Beri Perintah, AKBP Ridwan Keberatan, Kapolres Mengiakan
Putri Candrawathi mencium tangan suaminya, Ferdy Sambo, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Putri dan Ferdy merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kondisinya belum bisa ke polres karena alasannya saat itu lagi trauma," ucap Ridwan melanjutkan laporannya.

Namun, Ridwan tidak serta-merta menjalankan perintah dari Ferdy sambo melalui AKBP Arif itu.

"Saat itu saya keberatan," ucapnya.

Dia menyarankan keterangan itu dikonsultasikan kepada penyidik terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam BAI.

"Apakah kronologi ini disampaikan dalam bentuk pertanyaan. Apakah bisa mewakili semua dari pertanyaan yang ada" tuturnya.

Kendati demikian, Kombes Budhi saat itu tetap mengizinkan keterangan Putri dimasukkan ke dalam BAI.

"Saat itu Kapolres mengiakan karena datang ke ruang saya dan melihat prosesnya berjalan," tutur Ridwan.(cr3/jpnn.com)

Putri Candrawathi tidak menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel karena mengaku masih trauma dengan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News