Putri Zulhas Bilang Tugas Pj Gubernur DKI Pengganti Anies akan Berat, Ini Alasannya
Selasa, 06 September 2022 – 22:55 WIB
“Pj kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan,” tambahnya.
DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan tugas Pj gubernur cukup berat lantaran Anies Baswedan memasang standar tinggi sebagai pemimpin DKI
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen