Putus Asa, Makin Banyak Honorer K2 Tak Berharap Jadi Abdi Negara
Selasa, 17 September 2019 – 11:39 WIB
Sebenarnya, kata Taufik, semua kepala daerah mengajukan honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PNS. Sayangnya usulan tersebut terbentur aturan UU ASN. “Solusinya hanya inpres atau diskresi presiden,” katanya.(esy/jpnn)
Sebagian honorer K2 yang tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) mulai putus asa dan alih profesi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas