Putusan Kasasi untuk Terdakwa SKL BLBI Mengagetkan dan Aneh bin Ajaib

Putusan Kasasi untuk Terdakwa SKL BLBI Mengagetkan dan Aneh bin Ajaib
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Foto: dokumen JPNN.Com

Namun, Pengadilan Tinggi DKI menambah hukuman untuk Syafruddin menjadi penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Hanya saja MA memupus putusan pengadilan tingkat pertama dan banding dengan mengabulkan permohonan kasasi Syafruddin.(jpc/jpg)

 


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku kaget begitu mendengar putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi terdakwa korupsi dalam SKL BLBI Syafruddin A Temenggung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News