Putusan MA Bisa Mengundang Kembali Polemik Hukum Hasil Pilpres
Selasa, 07 Juli 2020 – 20:50 WIB

Pedagang bingkai di Jalan Raya Pasar Minggu memperlihatkan foto Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
"Ini artinya putusan MA yang membatalkan Peraturan KPU itu bukan saja tidak logis tetapi juga berbeda dengan penafsiran MK di kedua putusannya tahun 2014 dan 2019," ujarnya. (m12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pada 3 Juli 2020 lalu, Mahkamah Agung meng-upload hasil putusannya yang bisa menimbulkan kembali polemik tentang hasil pemilu 2019 lalu.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi