Putusan MA di Kasus Eks Sekda Samosir Sebut Nama Ketua PDIP Sumut Ikut Nikmati Dana Covid
Selasa, 15 Agustus 2023 – 23:40 WIB
Atas vonis itu, jaksa melakukan banding dan vonis di tingkat banding naik menjadi dua tahun. Di tingkat kasasi vonis berkurang menjadi 1,3 tahun.
Pernyataan Rapidin
Dilansir JPNN Sumut pada Rabu (9/8), Ketua PDIP Rapidin Simbolon menanggapi kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samsori yang menyeret namanya.
"Kasus ini kan tahun 2020 dan mulai dilakukan penyidikan tahun 2022. Jadi, menurut saya ini hanya teori-teori pembusukan," kata Rapidin.
Rapidin menduga isu yang menyeret namanya tersebut sengaja kembali dimunculkan seiring memasuki tahun politik. (mar1/jpnn)
Nama Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon disebut ikut menikmati dana penanggulangan Covid-19 dalam putusan MA di kasus korupsi eks Sekda Samosir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI