Putusan MK Pengaruhi Pemilih
Selasa, 23 Desember 2008 – 18:05 WIB

Putusan MK Pengaruhi Pemilih
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Haryadi, menyampaikan hasil penelitiannya terhadap sejumlah pilkada di daerah. Dia mengatakan, di daerah yang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)-nya tidak netral, maka pilkadanya kisruh. "KPUD terlalu percaya diri, tapi ternyata majelis hakim MK menerima permohonan sengketa yang di luar soal penghitungan suara, dan karena KPUD tidak membantahnya, majelis hakim MK menilai itu benar," ujar Haryadi.
"Saya menyimpulkan, di daerah-daerah yang ada kekacauan, berarti di situ KPUD-nya bermain. Biasanya Panwaslunya juga ikut bermain," ujar Haryadi dalam diskusi di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12). Diskusi membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemungutan suara ulang di 14 kecamatan di pilkada Tapanuli Utara (Taput), di 2 kabupaten pada pilkada Jawa Timur, dan di 2 kecamatan pada pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT
Baca Juga:
Namun Haryadi kurang setuju dengan putusan MK yang mengharuskan pemungutan suara ulang di sejumlah pilkada tersebut. Dia menyebut, untuk kasus Jawa Timur dan Taput, pihak KPUD sebagai pihak yang digugat seolah-olah terjebak dengan prinsip bahwa MK hanya memutus sengketa hasil penghitungan suara. Sehingga, tatkala pihak pemohon mempersoalkan masalah-masalah proses dan tahapan pilkada yang dinilai melanggar aturan, pihak KPUD merasa tidak perlu membantahkan karena yakin MK tak akan membahas hal tersebut. Untuk kasus Taput, bahkan KPUD Taput tidak mengajukan saksi, tapi yang ada saksi dari pihak terkait.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Haryadi, menyampaikan hasil penelitiannya terhadap sejumlah pilkada di daerah. Dia
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia