Putusan MK Tak Pengaruhi Status Antasari
Karena Dicopot Saat Aturan di UU KPK Belum Dibatalkan
Rabu, 25 November 2009 – 20:47 WIB
Perlakuan seperti ini tak berlaku bagi aparat hukum lain, di mana mereka baru dicopot setelah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "MK telah mengeluarkan penafsiran futuristik. Memang begitu ciri MK," ucap Luhut Pangaribuan, pengacara Bibit-Chandra. (pra/jpnn)
JAKARTA - Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review atas Pasal 32 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap