Putusan PTTUN gak Ngaruh, KPU Dorong Golkar Cepat Islah
Sabtu, 11 Juli 2015 – 14:54 WIB

Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Foto: dok.Jawa Pos
“Terakhir kami rapat seluruh fraksi bersama KPU, Bawaslu, Kumham dan kemendagri. Disepakati, bagi parpol berselisih dapat diterima pasangan calonnya, selama yang diusung sama, diusung kelompok A dan B. Kami harapkan ini jadi jalan keluar,” ujar Riza. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah tetap menyarankan agar dua kubu yang berkonflik dalam tubuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung