Putusan untuk Tjandra Dinilai Terlalu Berat

Putusan untuk Tjandra Dinilai Terlalu Berat
Putusan untuk Tjandra Dinilai Terlalu Berat
Hanya saja, meskipun merasa kurang sreg dengan putusan hakim tersebut, Sirra menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan akan mengajukan banding. "Kita pikir-pikir dulu," katanya.

Pasalnya pula, tambah Sirra, selama ini tidak ada preseden bahwa pengadilan yang lebih tinggi akan meringankan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Bukan meringankan, malah memperberat. Sudah disidangkan di sini, semangatnya bukan semangat rasa keadilan, tetapi bagaimana memuaskan kepentingan publik," ujarnya lagi. (rnl/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Sekda Bekasi Divonis 3 Tahun

JAKARTA - Sirra Prayuna, penasehat hukum Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, menilai bahwa putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News