Putusan untuk Tjandra Dinilai Terlalu Berat
Senin, 15 November 2010 – 15:11 WIB
Hanya saja, meskipun merasa kurang sreg dengan putusan hakim tersebut, Sirra menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan akan mengajukan banding. "Kita pikir-pikir dulu," katanya.
Baca Juga:
Pasalnya pula, tambah Sirra, selama ini tidak ada preseden bahwa pengadilan yang lebih tinggi akan meringankan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Bukan meringankan, malah memperberat. Sudah disidangkan di sini, semangatnya bukan semangat rasa keadilan, tetapi bagaimana memuaskan kepentingan publik," ujarnya lagi. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Sirra Prayuna, penasehat hukum Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, menilai bahwa putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting