Putuskan Berlakukan Piagam ASEAN
Pertemuan Sepuluh Negara Anggota ASEAN
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:25 WIB

Foto : Dudi Anung/RUMGAPRES
Menteri Informasi dan Komunikasi dan Teknologi Thailand Mun Patanotai mengucapkan terima kasih kepada negara-negara ASEAN karena bersedia memahami penundaan ASEAN Summit akibat situasi politik dalam negeri Thailand yang tidak memungkinkan. ’’Saya ucapkan terima kasih karena para anggota ASEAN memahami keputusan kita untuk menundanya,’’ ungkapnya.
Bagi Indonesia, dokumen ASEAN Charter (Piagam ASEAN) yang diratifikasi seluruh negara anggota ASEAN memiliki makna tersendiri. Presiden SBY menilai dokumen tersebut adalah buah perjuangan diplomat kawakan yang juga mantan Menteri Luar Negeri Indonesia (almarhum) Ali Alatas.
’’Beliau memiliki keinginan kuat untuk proses integrasi negara-negara ASEAN. Oleh karena itu, ASEAN Charter ini kita persembahkan untuk almarhum Ali Alatas,’’ ujarnya.
Untuk menghormati jasa Ali Alatas, Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan memimpin one minute of silence atau mengheningkan cipta mengenang Ali Alatas sebelum memberikan sambutan dan membuka acara. (noe/iro)
JAKARTA – Piagam ASEAN yang menjadi payung hukum integrasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara akhirnya diberlakukan mulai Senin (15/12). Pemberlakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit